Kebijakan Work From Home (WFH) kembali diterapkan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 dan kebijakan PPKM Mikro. Beberapa pekerja mengaku kesulitan dengan adanya kebiasaan itu. Namun, demi memutus rantai penyebaran COVID-19, WFH tetap harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Pandemi Covid-19 kembali meningkat tajam di Indonesia. Pemerintah pun memutuskan untuk menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, sejak 3-25 Juli 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga 6 minggu guna menurunkan angka kasus Covid-19.
Presiden di wilayah Jawa dan Bali. Ada sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat :
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 telah menetapkan vaksin Corona yang beredar di Indonesia. Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia yaitu vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, Oxford-AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.